Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter
Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB

Duel antara PSIS Semarang (jersei biru) vs Barito Putera (jersei kuning-hitang) di pekan ketiga Liga 1 2022/23. Foto: Liga Indonesia Baru.
"Jaga nama baik klub, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan sampai merugikan klub," kata pria yang kerap disapa Kandar ini.
Kabarnya, penonton yang menyalakan smoke bomb merupakan suporter yang tidak terdaftar dalam kartu tanda anggota (KTA) Barito Putera. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Barito Mania (Bartman), Deddy Sattardi.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Deddy meminta proses pemeriksaan saat di pintu masuk stadion diperketat.
"Harusnya smoke bomb atau flare gampang terdeteksi," ujarnya.
Komdis PSSI memberikan denda Rp 50 juta kepada Barito Putera. Suporter angkat suara.
BERITA TERKAIT
- Pukul Madura United, Semen Padang Keluar dari Zona Degradasi
- Live Streaming Semen Padang Vs Madura United: Ada Bonus Rp 350 Juta
- Persib Gagal Juara di Ternate, Bojan Hodak Ingin Berpesta di Bandung Sambil 'Ngafe'
- Terungkap! Ini Rahasia Kemenangan Malut United dari Persib
- Malut United vs Persib: Bojan Hodak Sebut Pembeda
- Malut United Vs Persib Bandung 1-0, Lihat Klasemen Liga 1