Komdis PSSI Siap Sodorkan Data ke Satgas Antimafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini Komite AdHoc PSSI yang bertugas menangani kasus – kasus pengaturan skor, belum juga terbentuk.
Namun, tidak lantas membuat hubungan PSSI dengan Satgas Antimafia Bola kurang baik dalam memberantas kasus pengaturan skor. Melalui Komdis PSSI, kerjasama telah terjalin ketika satgas membutuhkan bantuan.
Ketua Komdis PSSI Asep Edwin menjelaskan, sejauh ini mereka dengan satgas memang bekerja melalui trek yang berbeda. Satgas bekerja melalui indikasi pelanggaran hukum positif, sedangkan komdis melalui pelanggaran Kode Disiplin PSSI.
Namun, Asep tidak menutup kemungkinan untuk membantu satgas apabila memang dibutuhkan. Dia tidak menampik sempat dipanggil Satgas Anti Mafia Bola.
Pemanggilan itu hanya untuk memberi beberapa bukti yang tidak dimiliki satgas. ’’Ya, kami terbuka. Kami membagi fakta dan data ada. Selalu siap jika memang dipanggil,’’ ucapnya.
Itu tidak terlepas dari ranah yang berbeda. Asep menuturkan, komdis memiliki spesialisasi yang berbeda. Misalnya saja data dari Genius Sport. Beberapa pertandingan yang terindikasi ada pengaturan skor diberikan kepada kepolisian sebagai bukti tambahan untuk menjerat para tersangka.
Namun, mereka juga mengaku tidak punya power seperti yang dimiliki satgas. Salah satunya adalah sifat memaksa para pelaku untuk membeberkan bukti dan fakta.
Ataupun memaksa mereka yang dipanggil sebagai saksi agar bisa menceritakan kronologi sebuah kasus. ’’Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu,’’ paparnya.
Belum terbentuknya Komite AdHoc tidak lantas membuat hubungan PSSI dengan Satgas Anti Mafia Bola kurang baik dalam memberantas kasus pengaturan skor.
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Persikabo 1973 Bakal Ajukan Banding atas Putusan Komdis, Ini Alasannya
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat