Komentar Brigjen Helmy Usai Sikat Pinjol Ilegal di Jakarta, Singgung Jaringan Lain

Komentar Brigjen Helmy Usai Sikat Pinjol Ilegal di Jakarta, Singgung Jaringan Lain
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online (pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Jakarta. Ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan pengungkapan yang mereka lakukan itu.

"Betul (ungkap kasus pinjol), kami sedang lakukan pengembangan,” kata Helmy ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10) malam.

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari pelaku dan bukti lain untuk menuntaskan pengungkapan kasus.

"Sekarang dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya.

Menurut Helmy, dari tujuh wilayah tersebut pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh pelaku. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan.

"Dari tempat kejadian perkara, kami menyita modem, CPU, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, hingga peralatan elektronik lainnya," kata dia.

Helmy menuturkan dari pemeriksaan sementara ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Bareskrim Polri mengungkap kasus pinjaman online ilegal yang ada di Jakarta. Total ada tujuh wilayah yang digerebek polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News