Komentar Dukung Teroris di Medsos, Pria Ini Dilarang Gunakan Internet
Senin, 18 Maret 2019 – 20:00 WIB
Vinzelberg tidak didakwa sehubungan dengan dugaan komentar daring tersebut.
Hakim Gary Gumpl mengatakan bahwa, mengingat peristiwa baru-baru ini, ia akan dilarang menggunakan internet atau media sosial.
Vinzelberg dibebaskan dengan jaminan dan diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada bulan Desember.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka