Komentar Fadli Zon soal Status Kivlan Zen jadi Tersangka
Selasa, 28 Mei 2019 – 15:25 WIB

Kivlan Zen. Foto: Aristo/JPNN.com
Hanya saja, sesal dia, pemerintah terkesan tidak melakukan apa-apa untuk menjerat pelaku separatis tersebut. ”Jadi, hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ace Hasan Tuding Anies Baswedan Sedang Tebar Pesona
Seperti diketahui, Mabes Polri mengonfirmasi status Kivlan Zen sebagai tersangka makar. Kivlan akan menjalami pemeriksaan sebagai tersangka makar, Rabu (29/5). Pensiunan tentara berpanjang jenderal bintang dua itu sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Kivlan dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan makar. (boy/jpnn)
Fadli Zon menilai penetapan Kivlan sebagai tersangka makar merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka