Komentar Menteri PPPA Yohana Yambise soal Aturan Poligami di Aceh
Sabtu, 13 Juli 2019 – 00:56 WIB
Kendati demikian, Yohana menyataka bahwa bagaimanapun persyaratannya, praktik poligami tetap saja tidak berpihak pada kepentingan bagi perempuan dan anak. Menurut menteri asli Papua itu, sebuah rumah tangga yang baik tumbuh dari perkawinan seorang laki–laki dan seorang perempuan.
“Perkawinan pada dasarnya merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga,” ungkapnya.
Untuk itu Qanun ini juga diperlukan aturan yang mengatur pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga. (lyn)
Menteri PPPA Yohana Yambise meminta agar Qanun yang mengatur soal poligami di Aceh juga memperhatikan kepentingan anak dan perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Dua Gajah di Aceh Mati dalam Sebulan Terakhir, Ini Penyebabnya