Komika Mo Sidik Ditodong Rp 1 Miliar karena Gunakan Merek Open Mic: Enggak Bisa Tidur
Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:05 WIB

Komika Mo Sidik. Foto: Instagram/mosidik
Namun, jumlah uang yang diminta oleh pemilik HaKI tak mencapai miliaran.
"Untuk beberapa kafe, minta sampai Rp 250 juta," tutur Pandji.
Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 2013.
Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut dalam acara mendapat somasi dan diminta bayaran.
Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komika Mo Sidik tidak bisa tidur setelah ditodong Rp 1 miliar karena menggunakan merek 'Open Mic'.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya