Kominfo dan MUI Ajak Masyarakat Gunakan Wakaf Digital untuk Pulihkan Ekonomi

“Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," ungkapnya.
Kemudian, Donny Fernando dari LinkAja menyampaikan wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat Muslim.
Oleh karena itu, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf itu sendiri dan juga kemudahan dalam berwakaf dengan penguatan literasi, digitalisasi dan kanal transaksi yang baik.
Hal ini akan meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat.
Disampaikan Donny, layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
Selain itu akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Ini tentunya solusi-solusi yang bisa kami berikan untuk mendigitalisasi dan mempercepat fundraising terhadap wakaf uang," jelasnya.
“Untuk wakaf secara digital ini, acuan terkait masalah syariahnya sudah sangat kuat dan dibolehkan secara syar’i. Hal ini sebagaimana dibahas olah para ulama di dalam kitab-kitab fiqih yang mu’tabar," imbuh Kyai Aiyub.(chi/jpnn)
Pemanfaatan wakaf perlu diperluas cakupannya tidak hanya terbatas pada lingkup ibadah saja, tetapi juga pada sektor-sektor lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia