Kominfo Perketat Pemblokiran Situs Porno
Senin, 02 Agustus 2010 – 01:48 WIB

Kominfo Perketat Pemblokiran Situs Porno
Saat ini Kemenkominfo bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendapatakan dukungan terkait pemblokiran situs porno. Sejak 21 Juli lalu Kemenkominfo telah mengingatkan kepada provider jasa layanan internet (ISP) tentang aplikasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Artinya, anggota APJII juga berkewajiban aktif melakukan pemblokiran secara pribadi untuk meminimalisasi konten pornografi. "Dari 15 ISP (Internet service provider) besar, sudah ada 5 operator yang telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs porno," kata Gatot.
Secara terpisah, Menkominfo Tifatul Sembiring juga telah meminta pengusaha jasa warnet, baik yang tergabung di Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) maupun diluar itu, untuk segera memasang alat penyaring antipornografi. "Karena hampir 97 persen siswa SMP mengaku pernah menonton situs porno, pembukaan situs selain di warnet juga di sekolah," kata Tifatul.
Para pengusaha warnet, kata Tifatul, hanya mendapat waktu sebulan, untuk memasang perangkat penyaring pornografi. Meski begitu, Tifatul mengakui, upaya ini akan memakan waktu yang cukup lama, karena ISP di Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 200, baik yang memiliki jaringan secara terbuka maupun tertutup.
JAKARTA - Pekan pertama menjelang datangnya bulan Ramadan, pemerintah meningkatkan filter terhadap situs pornografi di jaringan internet Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Kamera Analog Fujifilm Instax Mini 41 Hadir di Indonesia, Gaya Retro Berfitur Modern
- Synology Rilis Perangkat Penyimpanan Data Berperforma Tinggi, Cocok untuk Pelaku Usaha
- MLBB Makin Berkembang, Anak Muda Punya Cita-Cita Tinggi Main di MPL
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Sebegini Harganya
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali