Komisi B Tuding Anies Lakukan Politisasi Saat Revisi UMP DKI 2022

Komisi B Tuding Anies Lakukan Politisasi Saat Revisi UMP DKI 2022
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal UMP DKI 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Revisi UMP DKI 2022 menjadi polemik serta mengundang pro dan kontra.

Anies memutuskan menaikkan UMP 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 dari yang sebelumnya 0,85 persen atau Rp 37.749.

Hal itu membuat pengusaha kecewa karena dianggap tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi.

APINDO pun mengancam bakal melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mcr4/JPNN)


Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuding Gubernur Anies Baswedan melakukan politisasi saat revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News