Komisi B Tuding Anies Lakukan Politisasi Saat Revisi UMP DKI 2022
Senin, 27 Desember 2021 – 18:57 WIB
Revisi UMP DKI 2022 menjadi polemik serta mengundang pro dan kontra.
Anies memutuskan menaikkan UMP 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 dari yang sebelumnya 0,85 persen atau Rp 37.749.
Hal itu membuat pengusaha kecewa karena dianggap tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi.
APINDO pun mengancam bakal melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mcr4/JPNN)
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuding Gubernur Anies Baswedan melakukan politisasi saat revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?