Komisi I DPR tidak akan Bahas LHKPN dan Pajak Jenderal Andika
Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi memastikan komisinya tidak akan menanyakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, Sabtu (6/11).
Selain soal LHKPN, kata Bobby, soal pajak Jenderal Andika juga tidak akan ditanyakan dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," ungkap Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11).
Menurut Bobby, terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Untuk LHKPN, kata dia, ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby menjelaskan proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.
"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.
Komisi I DPR tidak akan membahas soal LHKPN dan laporan pajak Jenderal Andika saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP