Komisi II DPR Janji Perjuangkan Pembentukan DOB

Komisi II DPR Janji Perjuangkan Pembentukan DOB
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, aspirasi pembentukan sejumlah daerah otonom baru (DOB) di wilayah Kalimantan Utara bakal ditampung terlebih dulu.

Ini mengingat kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan untuk dilakukan adanya pemekaran daerah.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kaltim-Kaltara ini menjelaskan, usulan calon DOB saat ini lebih dari 200.

“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Apabila satu diloloskan, maka yang lainnya pasti ikut diprioritaskan. Sehingga pemerintah masih melakukan moratorium sampai kondisi keuangan memungkinkan,” ujarnya saat dihubungi Bulungan Post (Jawa Pos Group), Minggu (8/10).

Komisi II DPR RI, lanjutnya, juga beberapa kali sudah menyampaikan harapan ke Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meninjau kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah. Tetapi, pemerintah tetap bergeming, karena belum mendapat lampu hijau dari presiden.

“Saat ini, kami juga masih menunggu pembahasan terkait Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang merupakan payung hukum untuk memekarkan daerah. Selain itu, kami juga masih menerima aspirasi dan melakukan audiensi bersama presidium DOB dari berbagai daerah, terutama di Kaltim dan Kaltara,” ungkap ibu empat anak ini.

Hetifah menambahkan, dalam pembahasan di DPR, pihaknya juga meminta pemerintah melaporkan sejauh mana progres DOB bisa dilaksanakan, termasuk kondisi keuangan.

Persoalan aspirasi pembentukan DOB di Kaltara juga sudah disinggung dalam rapat kerja bersama para menteri koordinator di Senayan.

Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menyebut, saat ini sudah ada 200 usulan pembentukan daerah otonom baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News