Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN

Dengan perincian, tenaga honorer non-database BKN ikut seleksi CPNS, tetapi gagal sebanyak 241 orang, dan yang masa kerja kurang 2 tahun sebanyak 206 orang.
Kendala utama yang dihadapi Pemprov Sumsel dalam menyelesaikan proses penataan pegawai non-ASN ialah keterbatasan anggaran.
Namun, ditegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan berupaya membayar gaji PPPK paruh waktu dengan layak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan komisi yang dipimpinnya ini membawahi urusan pemerintahan daerah, termasuk yang terkait dengan KemenPANRB dan kepegawaian, urusan pertanahan, serta urusan pelaksanaan pemilu.
"Kami paham bahwa pemerintah sedang melakukan upaya penataan terhadap ASN. Dalam prosesnya undang-undang ASN masih belum keluar PP (PP Manajemens ASN)-nya, terutama terkait pegawai honorer. Oleh sebab itu, kehadiran kami di sini ingin menyerap aspirasi dan mendengar kendala yang dihadapi pemerintah daerah,” ujar Dede Yusuf.
Dia mengatakan, di satu sisi pemerintah memang kekurangan tenaga pegawai, tetapi di sisi lain pegawai honorer terus bertambah hingga jumlahnya mencapai empat juta orang, hingga akhirnya mendorong pemerintah untuk menerbitkan sistem PPPK.
"Namun, dalam perjalanannya tidak berjalan mulus. Tercatat ada 1,7 juta orang yang mengikuti PPPK, yang lolos sebanyak 1,4 juta orang, dan masih sisa 300 ribu orang yang belum lulus,” ujarnya.
Dede Yusuf mengakui, permasalahan bukan hanya di BKN saja, tetapi juga berasal dari daerah.
Komisi II DPR RI mengungkap sumber masalah yang muncul pada seleksi PPPK 2024, terkait juga soal honorer database BKN.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi