Komisi II DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR/BPN

Komisi II DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR/BPN
Komarudin Watubun. Foto: Dok Pri
“Khususnya mengenai tindakan fisik pengukuran di lapangan. Apakah hal itu sudah diatasi? Kalau Covid-19 ini berkepanjangan lalu apakah pelayanan itu tidak akan dilakukan?” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mohammad Arwani Thomafi menyampaikan, sesuai dengan jadwal atau siklus anggaran yang dikeluarkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menugaskan kepada seluruh komisi-komisi di DPR RI agar melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya dalam rangka membahas RKA/KL 2021 dari tanggal 2-15 September 2020. 

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dilakukan guna membahas RKA/KL berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2021.  

Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, terungkap bahwa Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi. 

Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News