Komisi II DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR/BPN
Senin, 07 September 2020 – 21:41 WIB

Komarudin Watubun. Foto: Dok Pri
“Khususnya mengenai tindakan fisik pengukuran di lapangan. Apakah hal itu sudah diatasi? Kalau Covid-19 ini berkepanjangan lalu apakah pelayanan itu tidak akan dilakukan?” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mohammad Arwani Thomafi menyampaikan, sesuai dengan jadwal atau siklus anggaran yang dikeluarkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menugaskan kepada seluruh komisi-komisi di DPR RI agar melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya dalam rangka membahas RKA/KL 2021 dari tanggal 2-15 September 2020.
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dilakukan guna membahas RKA/KL berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, terungkap bahwa Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi.
Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi.
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU