Komisi II DPR Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR/BPN
Senin, 07 September 2020 – 21:41 WIB
“Khususnya mengenai tindakan fisik pengukuran di lapangan. Apakah hal itu sudah diatasi? Kalau Covid-19 ini berkepanjangan lalu apakah pelayanan itu tidak akan dilakukan?” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mohammad Arwani Thomafi menyampaikan, sesuai dengan jadwal atau siklus anggaran yang dikeluarkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menugaskan kepada seluruh komisi-komisi di DPR RI agar melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya dalam rangka membahas RKA/KL 2021 dari tanggal 2-15 September 2020.
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dilakukan guna membahas RKA/KL berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, terungkap bahwa Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi.
Kementerian ATR/BPN mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,079 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi.
BERITA TERKAIT
- PDIP: Gibran Memang Berbohong, Sampai Dua Kali
- Elite PDIP Ini Pastikan Hasto Jujur, Ingatkan Gibran Agar Pemimpin Tak Boleh Bohong
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Komarudin Watubun Kembali ke Senayan, Ketua PAN Papua Tengah Sampaikan Ini
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer