Komisi II Ogah Bahas Pansus Pemilu

Komisi II Ogah Bahas Pansus Pemilu
Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat internal, Kamis (9/5) di gedung parlemen, Jakarta. Ketua Komisi II Zainuddin Amali memastikan dalam rapat internal tersebut sama sekali tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu.

"Tidak ada. Kami tidak membahas apapun soal pansus," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).

BACA JUGA: Begini Respons Bamsoet Terkait Wacana Hak Angket Pemilu

Menurut Amali, pansus itu diusulkan perorangan. Kalau memenuhi persyaratan, akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus menjadwalkan paripurna. Setelah paripurna setuju baru bisa jalan dan sebaliknya. "Kalau tidak setuju ya tidak jalan," tegasnya.

Jadi, ujar Amali, Komisi II DPR menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana biasa saja, tidak terkait dengan wacana pembentukan pansus.

Amali mengatakan selain menetapkan jadwal untuk masa sidang ini, rapat juga menyikapi  perkembangan tentang pemilu.

Komisi II akhirnya menjadwalkan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat dijadwalkan 23 Mei 2019.

"Setelah tahapan selesai sekaligus evaluasi secara keseluruhan. Perkiraannya 23 Mei, tetapi apakah memungkinkan atau tidak, kami jadwalkan tanggal 23 Mei," ungkapnya.

Komisi II DPR hingga kemarin tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus penyelenggaraan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News