Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat

Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat
Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat
JAKARTA- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir rampung. Selain mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Awang Faroek dan masyarakat pada lima kabupaten di wilayah Kaltara, Komisi II DPR RI pun memberikan respon positif.

"Sebagai gubernur, saya mendukung 1.000 persen pembentukan Provinsi Kaltara. Pertimbangannya agar daerah di wilayah Kaltara bisa meningkat dan lebih berkembang. Selain itu, usulan ini sudah dari tahun 2000 namun tidak gol-gol juga. Mudah-mudahan tahun ini bisa gol," ungkap Awang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (26/5).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, Kaltara sudah memenuhi syarat sebagai provinsi baru. Karena itu, Komisi II akan segera mengirimkan nama-nama calon daerah otonom baru salah satunya Provinsi Kaltara itu ke residen untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres).

“Dalam masa sidang ini, kita akan segera sampaikan ke presiden untuk mendapatkan Ampres,” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR RI.

JAKARTA- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir rampung. Selain mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Awang Faroek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News