Komisi II Selidiki Penghentian Pencetakan e-KTP
Kamis, 25 April 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan melakukan penyelidikan atas kisruh yang terjadi pada konsorsium yang berakibat terhentinya pencetakan e-KTP oleh PT Sandipala Arthaputra (SAP). Pasalnya, terganggung pencetakan e-KTP bisa berdampak buruk pada pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014 nanti.
"Komisi II sedang mengidentifikasi pokok masalahnya. Rencananya akan dibahas pada masa sidang berikut ini," kata anggota Komisi II, Agus Poernomo kepada wartawan, Kamis (25/4).
POlitikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan, penyelidikan yang dilakukan tidak terbatas pada penundaan pembelanjaan, termasuk problem kisruh antar konsorsisum pengadaan. "Kami juga akan menyelidiki target e-KTP yang tak tercapai dan komitmen pemerintah dan konsorsium untuk menyelesaikan e-KTP," tambah Agus Poernomo.
Sementara itu, politikus PAN Yandri Susanto menilai, penghentian pencetakan oleh PT Sandipala Arthaputra. "Ya wajar kalau mereka (PT SAP, Red) menghentikan pencetakan kalau "gak dibayar. Karena ini menyangkut kelangsungan perusahaan. Karena itu, Pemerintah, dalam hal ini pihak Kemdagri harus serius menanggapi kasus ini, agar jangan rakyat yang jadi korban dan menangung akibat dihentikannya program cetak e-KTP ini," tandas Yandri Susanto.
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan melakukan penyelidikan atas kisruh yang terjadi pada konsorsium yang berakibat terhentinya pencetakan e-KTP
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini