Komisi III Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Salim Kancil

Kades Haryono bisa jadi Justice Collaborator

Komisi III Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Salim Kancil
Ilustrasi tambang pasir di Selok Awar Awar, Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta jajaran Polda Jawa Timur tidak hanya mengusut kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil tapi juga mengusut dugaan pencucian uang dalam aktivitas pertembangan ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini dikatakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pasca kunjungan spesifik Komisi III DPR ke Lumajang, pekan lalu. Dikatakan Arsul, komisi hukum DPR telah mengumpulkan fakta seputar peristiwa itu baik dari kepolisian, masyarakat dan Tosan yang selamat dari upaya pembunuhan.

"Fakta pertama ditemukan bahwa Pak Salim bukan hanya sekadar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya, melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan oleh kepala desa dan kelompoknya tim 12," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).

Temuan kedua, terdapat pembiaran atau setidaknya sikap kurang responsif dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lumajang yang tidak menangani sungguh-sungguh adanya ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan, padahal sudah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Ketiga, terkesan bahwa jajaran dalam Pemda Lumajang juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus menerus 2 tahun terakhir. Atas pembiaran itu, Polda Jatim yang telah mengambil alih penanganan kasus tersebut jangan hanya mengusut kasus penganiayaan dan pembunuhannya saja tapi juga illegal mining-nya.

"Perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui kemana saja aliran uang dari Kades Haryono diberikan. Ada kecurigaan bahwa Haryono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya ke pihak-pihak tertentu," ujar Arsul.

Itu sebabnya, Haryono perlu diselidiki secara mendalam. Bila perlu, kalau Haryono mau membuka aliran dananya maka tidak ada salahnya dia dijadikan justice collaborator. Arsul menegaskan Komisi III akan mengawal kasus ini sampai tuntas. 

"Kami minta Polda menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan adanya aliran uang," pungkasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta jajaran Polda Jawa Timur tidak hanya mengusut kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News