Komisi III DPR Dorong Teknologi Bodycam di Berbagai Satker Polri

Komisi III DPR Dorong Teknologi Bodycam di Berbagai Satker Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

Selain itu, lanjut Sahroni, pimpinan Polri dapat memantau anggotanya di lapangan. Bahkan, bila ada yang melakukan penyelewenangan bisa segera diketahui dan ditindak.

“Anggota yang ingin melakukan manipulasi ataupun bermain mata dengan pelanggar hukum akan berpikir ulang karena adanya bodycam. Pimpinan dapat memantau langsung melalui live streaming saat anggota melakukan upaya penangkapan ataupun penggerebekan pelaku kejahatan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kesiapan 100 unit bodycam untuk dipasang di seragam anggota PJR pada 2020. Kasatgas E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman mengungkapkan di penghujung 2019 ini baru ada 16 kamera yang akan digunakan oleh anggota PJR.

“Rencananya hari Jumat kami latihkan, ada 16 kamera yang akan kami bagikan kepada tujuh induk petugas PJR sementara. Awal tahun 100 kamera," kata Arif di Polda Metro Jaya, kemarin.

Arif membeberkan, fungsi bodycam di antaranya mampu merekam hingga 20 jam dan bisa melakukan live streaming dengan petugas yang ada di kantor TMC Polda Metro Jaya. Dilengkapi memori 32 GB, bodycam memiliki kapasitas baterai delapan jam nonstop. Teknologi ini juga memungkinkan komunikasi antara sesama petugas di lapangan yang menggunakan bodycam dan yang berada di kantor. Kamera ini juga dilengkapi tombol panic button dan GPS.(boy/jpnn)

Anggota yang ingin melakukan manipulasi ataupun bermain mata dengan pelanggar hukum akan berpikir ulang karena adanya bodycam.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News