Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum
Kecewa Pada Kinerja Aparat
Jumat, 14 Mei 2010 – 20:56 WIB

Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan saat ini Komisi III DPR telah mensahkan keberadaan Panitia Kerja (Panja) Hukum yang bertugas mendalami, menganalisa, mengoreksi dan mengawasi proses penegakan hukum dalam sistem peradilan, mulai dari penyidik, penuntut umum, penasihat hukum hingga hakim sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia hukum. Praktek penegakkan hukum yang memihak dan korup, kata Fahri, telah menjadi duri dalam proses reformasi hukum. Hal ini terlihat disaat mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengungkap praktek mafia hukum bercokol kuat di sejumlah institusi penegak hukum dan punya koneksi dengan para pemimpin lembaganya.
"Keputusan Komisi III DPR membentuk dan mensahkan Panja Hukum tersebut merupakan langkah penting di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum seiring dengan mengguritanya praktek mafia hukum di Indonesia," kata Fahri Hamzah, di DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/5).
Baca Juga:
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY telah mendorong semakin banyaknya pengaduan masyarakat tentang banyaknya kasus yang tidak selesai. "Kalau ada beberapa kasus yang selesai, ternyata proses penyelesaiannya telah mengabaikan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan saat ini Komisi III DPR telah mensahkan keberadaan Panitia Kerja (Panja) Hukum yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania