Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran

Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers atas tangkapan besar penyelundupan sabu-sabu melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Foto: Humas DPR RI

Kapolri mengungkapkan penyeludupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus yang sebelumnya telah diungkap Ditreskoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," beber Jenderal Listyo.

Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Ditreskoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.

Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada Rabu (16/3) dilakukan surveilance dan under cover terhadap HM yang memang informasinya bahwa sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari," ungkap Kapolri.

HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari. (mrk/jpnn)

 

Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan komisinya turun tangan mengawal proses hukum terhadap kasus penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News