Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran

Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers atas tangkapan besar penyelundupan sabu-sabu melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, PANGANDARAN - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya telah mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp 1,43 triliun di Pangandaran itu membuat geram banyak kalangan, termasuk kalangan anggota DPR.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” tegas Cucun saat konpres bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Kamis (24/3).

Kang Cucun yang akrab disapa itu menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional," ungkapnya.

Dia menegaskan situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional.

Cucun mengungkapkan persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR.

Menurutnya, setiap kunjungan kerja ke daerah, baik di level Polda maupun Polres, anggota Komisi III selalu menanyakan perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.

Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan komisinya turun tangan mengawal proses hukum terhadap kasus penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News