Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran

jpnn.com, PANGANDARAN - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya telah mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp 1,43 triliun di Pangandaran itu membuat geram banyak kalangan, termasuk kalangan anggota DPR.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” tegas Cucun saat konpres bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Kamis (24/3).
Kang Cucun yang akrab disapa itu menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional," ungkapnya.
Dia menegaskan situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional.
Cucun mengungkapkan persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR.
Menurutnya, setiap kunjungan kerja ke daerah, baik di level Polda maupun Polres, anggota Komisi III selalu menanyakan perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan komisinya turun tangan mengawal proses hukum terhadap kasus penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang