Komisi III DPR Uji Calon Komisioner LPSK

Komisi III DPR Uji Calon Komisioner LPSK
Kahar Muzakir. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 4-5 Desember 2018.

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengatakan, masa jabatan komisioner sudah lama habis sehingga harus ada penggantinya.

Menurut Kahar, pemerintah sudah mengirimkan 14 nama kepada DPR untuk diuji.

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, nantinya hanya tujuh nama yang diambil.

Satu per satu calon akan diuji oleh para anggota komisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut. Setiap calon diberikan waktu selama satu jam.

"Setelah fit and proper test, kami rapat dan dilihat skornya kemudian di-ranking untuk ambil tujuh orang," ujar Kahar, Selasa (4/12). (boy/jpnn)


Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News