Komisi III Ingatkan Jaksa Agung Tidak Tebang Pilih
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi SP menegaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin jangan melakukan tebang pilih dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Setiap penegakan hukum (oleh Jaksa Agung) dalam kasus apa saja, penegak hukum termasuk Kejaksaan harus tidak tebang pilih, harus diusut tuntas," ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10).
Menurut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dalam menangani berbagai kasus, terutama yang menyita perhatian publik seperti kasus impor baja terkait berbagai barang bukti harus diungkap secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang 'bermain' atau lolos dari jeratan hukum.
"Tentu penegak hukum yang paling tahu, sejauh mana kasus_ kasus itu ada barang buktinya untuk pembuktian di Pengadilan," tegasnya.
Lebih lanjut Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII menerangkan, Jaksa Agung tidak boleh membiarkan ada oknum jaksa nakal maupun pejabat eselon 1 Kejaksaan Agung.
"Dan Jaksa Agung tidak boleh mentolelir jika ada oknum jaksa yang nakal, main proyek atau sejenisnya harus ditindak tegas," pungkas Johan Budi SP. (ant/dil/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi SP menegaskan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin jangan melakukan tebang pilih
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor