Komisi III Soroti Penanganan Narkoba dan Korupsi di Jatim
Jumat, 20 Desember 2019 – 23:02 WIB
"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ungkapnya.
Aboe juga mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Dia mendapat informasi ada 40 perkara yang masih ditangani pada akhir tahun.
"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya. (Boy/jpnn)
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur, Komisi III DPR menyoroti soal peredaran narkoba dan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang