Komisi III Soroti Penanganan Narkoba dan Korupsi di Jatim
Jumat, 20 Desember 2019 – 23:02 WIB

Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Foto: Radar Bekasi
"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ungkapnya.
Aboe juga mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Dia mendapat informasi ada 40 perkara yang masih ditangani pada akhir tahun.
"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya. (Boy/jpnn)
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur, Komisi III DPR menyoroti soal peredaran narkoba dan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah