Komisi IV Tindak Lanjuti Permasalahan di Gunung Tujuh
Senin, 11 September 2017 – 14:59 WIB

Komisi IV menyerap aspirasi. Foto: Humas DPR
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap izin yang dikeluarkan dalam peraturan perundangan-undangan yang ada, termasuk tata ruangnya.
“Penelitian lebih dalam lagi juga akan dilakukan, dan kami akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang harus dilakukan. Ini demi menyelamatkan masyarakat juga lingkungan yang ada di Gunung Tujuh," ungkapnya.
Rasio mengatakan pihaknya juga akan menelusuri izin yang dikeluarkan oleh Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kayong Utara. "Sesuai dengan perundang-undangan atau tidak. Kalau tidak sesuai, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum," pungkasnya. (adv/jpnn)
Komisi IV menyerap aspirasi masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan