Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Pengawas BPJS,  Rabu (6/11) diwarnai interupsi.  

Awalnya, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, itu Fachmi memaparkan sejumlah hal terkait dengan BPJS.

Mulai dari sistem kepesertaan, sistem manajemen iuran, dan sistem penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Namun, belum masuk pada agenda penjelasan tunggakan pembayaran klaim dan laporan data cleansing, anggota Komisi IX DPR menginterupsi Fahchmi.

Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Fachmi langsung menjelaskan mengenai persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan.

Dewi berpendapat apa yang disampaikan Terawan, DJSN, dan Fachmi, itu lebih banyak kepada persoalan bagaimana beroperasinya BPJS Kesehatan. Sementara, kata Dewi, masyarakat sudah menunggu penjelasan persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan.

“Kenapa tidak langsung saja,” tegas Dewi.

Dia mengatakan, kalau paparan  yang disampaikan itu bisa dibaca anggota berdasar bahan tertulis yang sudah diberikan. Sekarang, tegas dia, yang perlu anggota tahu dalah apa sebenarnya permasalahan di BPJS Kesehatan itu.

Masyarakat sudah menunggu penjelasan persoalan yang tengah dihadapi BPJS Kesehatan saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News