Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Jumat, 01 November 2019 – 23:37 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi. Foto: Dok. Humas DPR RI
Jika fasyankes hanya menjalankan peran administratif, lanjut Kahfi, maka hal itu merupakan salah satu sumber kebocoran pembiayaan BPJS. “Mesti ada monitoring dan evaluasi secara ketat dan reguler, bagi semua fasyankes mitra BPJS,” jelasnya.
Kahfi menyimpulkan, bahwa langkah yang diambil Pemerintah masih bisa direvisi sebelum diberlakukan. Ia akan menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS dalam waktu dekat.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!