Komisi IX Minta Pemerintah Hanya Gunakan Vaksin 100 Persen Halal dan Bersih
Sabtu, 18 Desember 2021 – 23:42 WIB

Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR ke Pekanbaru, Selasa (9/11). Foto: Humas DPR RI
"Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin COVID-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim," tuturnya.
Dia mengatakan, langkah itu agar penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena meminta Menteri Kesehatan mengambil kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan bersih bagi umat muslim
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat