Komisi IX Minta Pemerintah Hanya Gunakan Vaksin 100 Persen Halal dan Bersih

Komisi IX Minta Pemerintah Hanya Gunakan Vaksin 100 Persen Halal dan Bersih
Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR ke Pekanbaru, Selasa (9/11). Foto: Humas DPR RI

"Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin COVID-19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim," tuturnya.

Dia mengatakan, langkah itu agar penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena meminta Menteri Kesehatan mengambil kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin COVID-19 yang halal dan bersih bagi umat muslim


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News