Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Profesional Tangani Kasus Jaksa Pinangki

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengapresiasi ekspos perkara dalam penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9).
"Ini satu langkap maju bisa menyakinkan publik terhadap perjalanan perkara yang transparan dan akuntabel," ujarnya dalam siaran pers di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Barita mengatakan apa yang menjadi harapan publik yang disampaikan ke Komisi Kejaksaan dalam pengungkapan kasus Jaksa P ini sangat diapresiasi okeh Jampidsus sebagai tim penyidik.
"Kami harapkan dalam penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, objektif hingga publik bisa yakin terhadap penanganannya," katanya.
Dengan pengungkapan kasus Jaksa P hari ini, Barita berharap kasus ini segera selesai. Selain itu pengembangannya menjadi bagian penting komunikasi publik dalam penangany kasus tersebut.
Turut hadir dalam ekpos gelar perkara tersebut, Deputi Hukum dan Ham Polhukam, Komjab Kejaksaan Agung, Deputi Penindakan KPK, dan perwakilan Bareskrim. (mcr3/jpnn)
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengapresiasi atas digelarnya ekpos kasus dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan