Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:29 WIB
Sebelumnya, Komisi V DPR telah mengusulkan perubahan UU LLAJ dalam Program Legislasi Nasional 2022.
Terkait hal itu, Komisi V telah melakukan serangkaian proses rapat dengar pendapat umum dengan para pakar dan akademisi di bidang transportasi serta para stakeholder pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan terkait pengaturan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. (mrk/jpnn)
Komisi V DPR tengah menyusun perubahan UU LLAJ. Sejumah pakar dan akademisi dimintai masukan agar regulasi yang baru mengakomodir perkembangan transportasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Pemerintah Berharap Mobil Listrik Bisa Terjual 50 Ribu Unit Sepanjang 2024
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV