Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ

Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ
Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae saat memimpin RDPU membahas penyusunan naskah akademik dan draf rancangan perubahan UU LLAJ di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Sebelumnya, Komisi V DPR telah mengusulkan perubahan UU LLAJ dalam Program Legislasi Nasional 2022.

Terkait hal itu, Komisi V telah melakukan serangkaian proses rapat dengar pendapat umum dengan para pakar dan akademisi di bidang transportasi serta para stakeholder pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan terkait pengaturan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. (mrk/jpnn)

Komisi V DPR tengah menyusun perubahan UU LLAJ. Sejumah pakar dan akademisi dimintai masukan agar regulasi yang baru mengakomodir perkembangan transportasi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News