Komisi V: Hasil Pelaksanaan Angkutan Mudik 2017 Bisa Dijadikan Rancangan Undang-undang
jpnn.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sistem integrasi transportasi terpadu.
“Di beberapa negara sudah mencoba itu. Ini kan pengalaman dan koordinasi yang baik di antara semua stakeholder, baik dari Kemenhub dan semua-semua stakeholder yang berkaitan dengan infrastruktur di negara kita,” ujar Fary.
Lebih lanjut evaluasi angkutan mudik 2017 akan dibahas kembali dengan Kemenhub dalam rapat kerja di DPR.
"Ini akan kaMI bicarakan, mudah-mudahan nanti dengan Pak Menteri dan semua stakeholder. Kita tunggu naskah akademiknya untuk itu," kata Fary.
Pada kesempatan tersebut, Fary menekankan bahwa kata kunci yang penting menjadi perhatian penting bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran adalah safety dan security.
"Safety dan security harus menjadi fokus utama kita dalam rangka menyelenggarakan sistem transportasi nasional,” tandas dia.(chi/jpnn)
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat rancangan
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Arus Mudik Lebaran Selesai, Polisi Setop One Way dari Tol Kalikangkung ke Cipali
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Penjabat Gubernur Kaltim Tinjau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang