Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
Rabu, 04 November 2009 – 16:16 WIB
Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS), dipertanyakan oleh anggota Komisi V DPR RI. Pasalnya, bank ini dinilai mulai beralih fungsi sebagai bank umum. "Untuk mendapatkan rumah, banyak yang mengambil program KPRS bersubsidi dengan bunga rendah. Kalau BTN fungsinya jadi bank umum, otomatis bunganya mengikuti bunga pasar tanpa subsidi. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan semakin sulit membeli rumah sederhana yang layak huni," tuturnya.
"Bank BTN sebagai pelopor KPR/KPRS bersubdisi harusnya tetap mempertahankan fungsinya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Yasti Mokoagow, anggota Komisi V dari Fraksi PAN di Gedung Senayan, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Yasti, masih jutaan keluarga yang tidak memiliki rumah. Oleh karena itu dia menghimbau agar BTN tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyedia fasilitas rumah bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS),
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia