Komisi V Pertanyakan Fungsi BTN
Rabu, 04 November 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS), dipertanyakan oleh anggota Komisi V DPR RI. Pasalnya, bank ini dinilai mulai beralih fungsi sebagai bank umum. "Untuk mendapatkan rumah, banyak yang mengambil program KPRS bersubsidi dengan bunga rendah. Kalau BTN fungsinya jadi bank umum, otomatis bunganya mengikuti bunga pasar tanpa subsidi. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan semakin sulit membeli rumah sederhana yang layak huni," tuturnya.
"Bank BTN sebagai pelopor KPR/KPRS bersubdisi harusnya tetap mempertahankan fungsinya dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Yasti Mokoagow, anggota Komisi V dari Fraksi PAN di Gedung Senayan, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Yasti, masih jutaan keluarga yang tidak memiliki rumah. Oleh karena itu dia menghimbau agar BTN tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyedia fasilitas rumah bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fungsi Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyedia fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRS),
BERITA TERKAIT
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo