Komisi IV DPR Berjanji Bela Korban Limbah Tailing Freeport

Komisi IV DPR Berjanji Bela Korban Limbah Tailing Freeport
Ilustrasi Komplek Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

Dan tentunya, sambung politisi Fraksi Golkar ini, setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan dapat langsung dipretanggungjawabkan, kemudian dilakukan evaluasi sebagai upaya pembenahan dalam pengelolaan tambang di Papua.

"Semua yang ada disin harus hadir terutama dari (anggota dewan) dapil Papua harus memimpin delegasi untuk membela rakyat Papua," jelasnya.

Anggota DPRD Provinsi Papua John NR Gobay menuturkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dan keluhan yang cukup banyak dari masyarakat terhadap persoalan pengelolaan tambang oleh PTFI.

Persoalan tersebut mulai dari pendangkalan yang terjadi di muara-muara sungai yang ada di dalam maupun di luar dari wilayah yang diijinkan untuk pembuangan tailing milik PTFI.

Kondisi ini pula yang menyebabkan masyarakat di 3 distrik di Kabupaten Mimika yaitu Mimika Timur jauh, Jita dan Aglimuga mendapat dampak berat dari pembuangan limbah tailing ini.

"Persoalan utama yang dihadapi, adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, saat ini sumber makanan masyarakat di TImika makin tergerus lantaran sungai yang menjadi tempat hidup mereka dalam mencari sagu dan berbagai sumber protein lainnya terganggu oleh adanya pembuangan tailing dari Freeport.

Tidak hanya itu, banyak juga masyarakat terutama anak-anak yang mengalami sakit berat akibat lingkungan tempat hidup mereka sudah tercemar berat.

Delegasi dari Papua menemui Komisi VI DPR untuk mengadukan nasib masyarakat terdampak limbah tailing Freeport

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News