Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Erick Thohir Hadirkan 10.000 Pertashop di Indonesia
Herman Khaeron meminta PT Pertamina memastikan dan mengharmonisasikan hubungan antara pihak SPBU dan Pertashop agar persaingan bisnis antarkedua pihak ini tidak terjadi.
“Harus ada harmonisasi antara para pemilik SPBU dengan Pertashop, kalau tidak akan ada persaingan bisnis yang tidak sehat, bisa saja yang besar akan melahap yang kecil,” sarannya.
Sementara itu, Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Mudrajad Kuncoro mengatakan mendukung langkah Erick Thohir itu dengan kehadiran Pertashop mampu menyerap tenaga kerja masyarakat pedesaan.
“Kalau saya setuju karena memang minimal ini bisa membantu memecahkan masalah pengangguran dalam jangka pendek dengan ditingkatkan sebaran dan jumlahnya,” ujar Mudrajad, Selasa (15/2/2022).
Untuk itu, kata Mudrajat bagi masyarakat yang ingin berbisnis Pertashop harus diberikan kemudahan dalam hal perizinan membuka usaha tersebut.
“Jadi, nomor satu saya kira bagaimana perizinan dipermudah,” katanya.
Selain perizinan dipermudah, Mudrajat juga mendorong kehadiran Pertashop merata di seluruh tanah air, terutama menjangkau daerah terpencil dan tertinggal.
“Kedua dilihat Pertashop yang beredar sekarang ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa kalau tidak salah, padahal tujuannya kan pemerataan dan inklusif development agar daerah-daerah yang tidak ada SPBU itu bisa dilayani oleh Pertashop,” terangnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendukung langkah yang diambil Erick Thohir dalam menghadirkan 10.000 Pertashop di tanah air.
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Jaga Ketahanan Energi & Dukung Stabilitas Perekonomian, Pertamina Dinilai Bijak Mengambil Keputusan
- Erick Thohir Ungkap Mimpi Garuda yang Ingin Terus Terbang Tinggi
- Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia
- Erick Sebut 3 Kunci Kemenangan Timnas U-23 Indonesia atas Korea Selatan
- Erick Thohir Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong