Komisi VII Desak Bos Freeport Minta Maaf
Selasa, 14 Februari 2017 – 18:29 WIB
Syaikul memastikan di dalam rapat, pernyataan yang dikemukakan Mukhtar selaku anggota DPR adalah dalam rangka fungsi pengawasan yang dijamin konstitusi.
Menurut dia, Mukhtar hanya mengonfirmasi komitmen PTFI terkait progress pembangunan smelter.
"Pernyataan tersebut harus dihargai sebagai pelaksanaan amanah UUD 1945 dan UU MD3 yang tidak dapat dipermasalahkan siapa pun," pungkasnya. (boy/jpnn)
Komisi VII DPR mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim meminta maaf kepada anggota Mukhtar Tompo, komisi dan DPR secara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Keliling Smelter Freeport di Gresik, Menaker Ida Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
- BRI dan PT Freeport Indonesia Jalin Kerja Sama Perjanjian Trade Facility
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target
- Laksamana Yudo Memberangkatkan 555 Prajurit TNI Kalteng ke Papua, Begini Pesan Tegasnya