Komisi VIII Belum Menyetujui Penambahan Anggaran Kemenag
Komisi VIII DPR mendorong peningkatan serapan anggaran Kemenag tahun 2020 yang sampai 24 Juni 2020 baru mencapai Rp 24.722.066.897.378 dari anggaran Rp 63.892.252.719.000.
"Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk melakukan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 guna peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah dan pendidikan keagamaan yang terdampak pada wabah Covid-19," tegas Yandri.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun dari pagu indikatif yakni Rp 66,67 triliun.
"Kami mengajukan usulan penyesuaian dan tambahan anggaran sebesar 3.836.824.257.000, sehingga anggaran Kemenag akan menjadi 70.510.311.252.000," kata Fachrul. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menag Fachrul Razi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp3,8 triliun pada Komisi VIII.
Redaktur & Reporter : Boy
- Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini
- Isu Kenaikan Harga BBM Kencang, kok DPR Belum Diajak Rapat?
- Komisi VIII DPR Dukung Percepatan Graduasi KPM lewat Bantuan Kewirausahaan
- Kabar Baik soal Haji dan Umrah dari DPR RI, Biaya Bisa Ditekan
- Komisi VIII Apreasiasi Realisasi Lumbung Sosial untuk Bantuan Bencana
- Kemensos Realisasikan Anggaran 97,42 Persen pada 2021, Komisi VIII Beri Apresiasi