Komisi VIII Desak Kepolisian Telusuri Gafatar

Komisi VIII Desak Kepolisian Telusuri Gafatar
Warga Gafatar saat diimbau Pemkab/ Dok Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mendesak kepolisian untuk menelusuri dan menelitik secara detil mengenai Gafatar. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum baik secara perorangan maupun organisasi, harus ditindak secara tegas.

“Kami mendesak Kemenag agar menggunakan seluruh aparaturnya untuk melakukan pembinaan kepada pengikut Gafatar,” kata Saleh seusai bertemu Gubernur Kalbar, Cornelis, Polda Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, dan kepala satuan kerja perangkat daerah, di Pontianak.

Saleh menuturkan Komisi VIII DPR sengaja datang ke Kalbar untuk melihat secara langsung penanganan pengikut Gafatar yang dipulangkan dari Kalbar. Mereka ingin melihat tindakan pemerintah dan keluhan yang dihadapi. 

“Kami juga mencari tahu apa yang menjadi kendala teknis di lapangan. Kami juga ingin mendapatkan info sebenar-benarnya dan akan disampaikan dalam rapat di Jakarta sehingga tak ada perbedaan persepsi,” jelas Saleh kepada Pontianak Post (Grup JPNN).

Ia berharap dengan hasil yang diperoleh Komisi VIII itu dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat ketika akan mengeluarkan kebijakan terhadap Gafatar, khususnya bagi mereka yang terlibat. 

Beberapa temuan yang diperoleh diantaranya ada hal-hal yang sangat kritis dan harus segera dibenahi dari pikiran pengikut Gafatar. Salah satunya keinginan membangun negara baru di Indonesia. “Ini bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar, TTA Nyarong mengatakan masih tersisa 884 pengikut Gafatar di penampungan. Rencananya hari ini, Sabtu (30/1), mereka akan diberangkatkan ke Jawa menggunakan KRI Teluk Penyu. “Itu yang terakhir,” ujar Nyarong. (uni/dkk/jpnn)

PONTIANAK- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mendesak kepolisian untuk menelusuri dan menelitik secara detil mengenai Gafatar. Jika ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News