Komisi VIII DPR Apresiasi Kehidupan Umat Beragama di Papua

Komisi VIII DPR Apresiasi Kehidupan Umat Beragama di Papua
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Provinsi Papua Noor Achmad. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Provinsi Papua Noor Achmad menyampaikan tujuan kedatangan Komisi VIII DPR ke Papua adalah untuk mendengarkan secara langsung segala aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh beberapa instansi yang merupakan mitra kerja Komisi di daerah.

Dalam kunjungan ke Bumi Cenderawasih itu, Komisi VIII DPR memberikan apresiasi terhadap kehidupan umat beragama di Papua yang berjalan harmonis. ”Banyak hal yang disampàikan oleh Pemprov Papua, soal agama. Ada hal yang harus diperhatikan secara serius, mengingat harmonisasi yang ada di Papua berdasarkan pada pendekatan-pendekatan adat,” ucap Noor Acmad di ruang kerja Sekda Papua, Kamis (2/11).

Terkait masalah sosial, Noor Achmad mengatakan bahwa berdasarkan laporan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, ada beberapa Kabupaten Kota yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Semestinya semua masyarakat dapat tersentuh oleh program tersebut.

“Ini menjadi masukan yang cukup baik untuk nanti disampaikan dalam sidang berikutnya,” ujarnya.

Aspirasi lain yang diperoleh Komisi VIII DPR yaitu dari BNPB Daerah yang menyampaikan tentang luasnya area di wilayah Papua sehingga memerlukan kebijakan khusus, terutama mengenai peralatan pendukung.

“Kami juga perlu mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih perlu penanganan serius,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI itu juga dibahas mengenai masalah kepegawaian. Dimana untuk Papua diharapkan ada perlakuan khusus sehingga orang asli Papua yang diprioritaskan.

“Dalam prakteknya, jika yang diterima adalah orang-orang non Papua setelah bekerja beberapa tahun kemudian mereka minta pindah. Sehingga sangat merugikan pemerintah daerah Papua,” ungkap Elia.(adv/jpnn)


Berdasarkan laporan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, ada beberapa Kabupaten Kota yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News