Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama

Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Fachrul Razi, Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi, pekan depan.

"Insyaallah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

Yandri menambahkan, salah satu isu yang hendak dikonfirmasi adalah terkait pernyataan Fachrul yang akan mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah.

"Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri, soal dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif," ungkap Yandri.

"Terminologi radikal dengan pakaian itu bagaimana nyambungnya? Saya tidak tahu ini dia dibisiki siapa, tidak tahu," tambah Yandri.

Menurut Yandri, karena sekarang tugas utama menag mengurusi masalah umat, sebaiknya Fachrul harus menghadirkan rasa aman, damai, dan jangan gaduh.

"Itu tugasnya begitu, tetapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," katanya.

Yandri menilai apa yang disampaikan menag itu terlalu jauh, karena belum ada korelasi yang pasti antara pakaian dan radikal.

Komisi VIII DPR akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi, pekan depan terkait larangan bercadar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News