Komisi VIII DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Kamis, 31 Oktober 2019 – 22:39 WIB
"Pernyataan menteri agama itu terburu-buru, tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," jelasnya.
Karena itu, Yandri mengingatkan sebaiknya menag fokus saja pada tugas pokok dan fungsi kementeriannya selama ini.
"Dan tidak telalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.(boy/jpnn)
Komisi VIII DPR akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi, pekan depan terkait larangan bercadar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Percontohan di 34 Provinsi
- Diisukan Masuk Daftar Calon Menteri, Gus Miftah Berkomentar Begini
- Eddy Wijaya Buka Suara Soal Video Viral Pengakuan Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama
- Menag Berharap Tuntunan Keagamaan Hindu Bisa Menangkal Pengaruh Negatif Arus Globalisasi
- Gus Men Pakai Seragam Banser, Presiden Jokowi: Saya Kira Danjen Kopassus
- Masuk Tahun Politik, Pesan Gus Yaqut: Santri Harus Pintar Pilih Pemimpin