Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Rp 78,25 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9). Foto: Kemensos

Kemudian 4,18 persen untuk belanja barang non-operasional, seperti honor pendamping, bantuan operasional untuk LKS, SLRT, dan program Atensi, dan sebesar 0,13 persem untuk belanja modal.

“Kami juga anggarkan Rp 74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos," sebutnya.

Belanja bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas dan sebagainya.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen Rp 1,09 triliun.

Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan Rp 76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.

Sejumlah anggota DPR mengapresiasi dan mendukung langkah Kemensos karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” kata Anggota Fraksi PAN Muhammad Rizal

Dia juga mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi.

Mensos Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII, termasuk dengan telah disetujuinya anggaran TA 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News