Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:35 WIB

Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati DPR. Keterangan tertulis itu juga ditandatangani Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung.
Dari rapat komisi VIII yang memperhatikan usul tertulis Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, disepakati program BLSM yang jumlahnya Rp 12 triliun.
Baca Juga:
"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos atas usulan APBN Perubahan pada program BLSM," ujar Sayed Fuad Zakaria, wakil ketua komisi VIII, dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat