Komisi X Desak Mendikbud Libatkan Organisasi Pendidikan

Komisi X Desak Mendikbud Libatkan Organisasi Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Peta jalan pendidikan (PJP) nasional 2020-2035 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak menuai kritikan.

Mulai dari organisasi masyarakat, profesi hingga organisasi pendidikan.

Menurut Hetifah Sjaifudian, wakil ketua Komisi X DPR RI, kondisi tersebut tidak akan terjadi bila Mendikbud Nadiem Makarim melibatkan organisasi-organisasi tersebut dalam membuat PJP nasional.

"Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” ujar Hetifah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan tujuh organisasi pendidikan, Selasa (19/1).

Dia memberikan contoh, terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif.

Penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu,) dan juga organisasi-organisasi guru.

"Rencana yang ada harus bisa mengambil best practice dari negara-negara lain. Namun tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” katanya.

Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nonformal informal seperti kursus dan pelatihan untuk diintegrasikan dalam PJP.

Wakil ketua komisi X mendesak Mendikbud melibatkan organisasi-organisasi pendidikan dalam penyusunan peta jalan pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News