Komisi X DPR Desak Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I Ditunda, Tambahkan Afirmasi Dulu

Komisi X DPR Desak Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I Ditunda, Tambahkan Afirmasi Dulu
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga mendesak pemerintah tidak mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada Jumat (24/9). 

Berikan kebijakan dulu kepada guru honorer usia 35 tahun ke atas yang masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun. 

Menurut Huda, tidak adil kalau guru honorer yang masa pengabdiannya belasan hingga puluhan tahun hanya diberikan afirmasi 15 persen. 

“Sementara peserta yang punya sertifikat pendidik malah 100 persen," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pengumuman nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru Iwan Syahril menjadwalkan pengumuman hasil seleksi kompetensi I dilaksanakan 24 September.

Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah) dimulai 24 sampai 27 September. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah),  27 September sampai 5 Oktober. Kemudian pengumuman hasil sanggah I pada 5 Oktober. (esy/jpnn)

 

Komisi X DPR mendesak pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sebelum ditambahkan afirnasi bagi usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News