Komisi X DPR Minta Masukan Masyarakat Soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:59 WIB
Menurut Dede Yusuf, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan diselesaikan dalam masa sidang ini.
“Waktu kami kan sudah mau habis. Ya sudah masa sidang ini kami selesaikan karena dua minggu lagi akan sudah masuk kepada pembahasan anggaran. Jadi sebelum 2 minggu harusnya ini sudah selesai semua itu,” ujar Dede Yusuf.
Sebagai informasi, Komisi X mendapat penugasan dari Pimpinan DPR melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 untuk membahas RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menggelar uji publik untuk mendengar masukan masyarakat soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar