Komisi X DPR Minta Masukan Masyarakat Soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Komisi X DPR Minta Masukan Masyarakat Soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Menurut Dede Yusuf, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan diselesaikan dalam masa sidang ini.

“Waktu kami kan sudah mau habis. Ya sudah masa sidang ini kami selesaikan karena dua minggu lagi akan sudah masuk kepada pembahasan anggaran. Jadi sebelum 2 minggu harusnya ini sudah selesai semua itu,” ujar Dede Yusuf.

Sebagai informasi, Komisi X mendapat penugasan dari Pimpinan DPR melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 untuk membahas RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. (mrk/jpnn)

Komisi X DPR menggelar uji publik untuk mendengar masukan masyarakat soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News