Komisi X DPR Minta Masukan Masyarakat Soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:59 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Menurut Dede Yusuf, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan diselesaikan dalam masa sidang ini.
“Waktu kami kan sudah mau habis. Ya sudah masa sidang ini kami selesaikan karena dua minggu lagi akan sudah masuk kepada pembahasan anggaran. Jadi sebelum 2 minggu harusnya ini sudah selesai semua itu,” ujar Dede Yusuf.
Sebagai informasi, Komisi X mendapat penugasan dari Pimpinan DPR melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 untuk membahas RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menggelar uji publik untuk mendengar masukan masyarakat soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas