Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2

Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2
Djoko Udjianto, Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto setuju bila pemerintah memberikan formasi CPNS 2018 yang kosong kepada para honorer K2, terutama para guru.

Hal itu mengingat banyaknya formasI CPNS 2018 yang kosong karena mayoritas peserta tes tidak mampu memenuhi passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Terutama di daerah.

"Kami sangat mendukung (diisi honorer K2)," kata Djoko saat berbincang dengan JPNN, Selasa malam (13/11).

Hasil seleksi CPNS 2018 menurut legislator Partai Demokrat ini menunjukkan rendahnya mutu para lulusan SMA, SMK maupun perguruan tinggi.

"Inilah fakta yang ada saat ini di dunia pendidikan kita, mutu para lulusan SMA, SMK maupun Perguruan Tinggi yang masih relatif rendah," sebutnya.

BACA JUGA: Perlakuan Khusus Haknya Honorer K2, Bukan Pelamar Umum

Djoko menilai rencana pemerintah menurunkan passing grade untuk mengisi kekosongan formasi CPNS suatu langkah bijaksana. Namun untuk formasi guru dia berharap diutamakan mengangkat honorer K2.

"Menurunkan passing grade itu lebuh bijaksana, tapi tenaga honorer K2 khususnya tenaga guru sebaiknya diberi kesempatan pertama untuk diangkat menjadi PNS," tandasnya. (fat/jpnn)


Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto setuju passing grade SKD tes CPNS 2018 diturunkan namun honorer K2 juga harus diangkat menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News