Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto setuju bila pemerintah memberikan formasi CPNS 2018 yang kosong kepada para honorer K2, terutama para guru.
Hal itu mengingat banyaknya formasI CPNS 2018 yang kosong karena mayoritas peserta tes tidak mampu memenuhi passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Terutama di daerah.
"Kami sangat mendukung (diisi honorer K2)," kata Djoko saat berbincang dengan JPNN, Selasa malam (13/11).
Hasil seleksi CPNS 2018 menurut legislator Partai Demokrat ini menunjukkan rendahnya mutu para lulusan SMA, SMK maupun perguruan tinggi.
"Inilah fakta yang ada saat ini di dunia pendidikan kita, mutu para lulusan SMA, SMK maupun Perguruan Tinggi yang masih relatif rendah," sebutnya.
BACA JUGA: Perlakuan Khusus Haknya Honorer K2, Bukan Pelamar Umum
Djoko menilai rencana pemerintah menurunkan passing grade untuk mengisi kekosongan formasi CPNS suatu langkah bijaksana. Namun untuk formasi guru dia berharap diutamakan mengangkat honorer K2.
"Menurunkan passing grade itu lebuh bijaksana, tapi tenaga honorer K2 khususnya tenaga guru sebaiknya diberi kesempatan pertama untuk diangkat menjadi PNS," tandasnya. (fat/jpnn)
Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto setuju passing grade SKD tes CPNS 2018 diturunkan namun honorer K2 juga harus diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN