Komisi X DPR Tuding Mendikbud Terburu-buru Hentikan K-13

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsa menuding Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terlalu terburu-buru menempuh kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 (K-13) yang ditelurkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami sayangkan atas pembatalan itu karena terburu-buru, karena (K13) disusun untuk memperbaiki kurikulum 2006 (KTSP)," kata Teuku Riefky di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).
Menurutnya, K-13 dilahirkan dengan tujuan utama untuk memperbaiki karakter dan kompetensi anak, yang dibutuhkan di era globalisasi dan masyarakat ekonomi asean (MEA) yang akan diberlakukan akhir 2015.
Pihaknya mengakui dalam hal teknis, implementasi K-13 di sejumlah daerah seperti Aceh, Jawa Timur, Bali, Sulawewi dan Kalimantan, masih ada kekurangan. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan menghentikan program yang sudah berjalan.
Secara substansi, politikus Partai Demokrat ini menyatakan K-13 sudah bagus. Itu didasari pengakuan dinas pendidikan di daerah, PGRI maupun siswa. Selain itu, dikembalikannya Kurikulum 2006 kembali membuka peluang maraknya mafia buku.
"Pada prinsipnya K-13 sudah sangat baik. Kami akan sikapi penghentian ini dalam raker Januari. K-13 ini sudah diatur bukunya gratis dan bisa di-download. Dengan kondisi ini (balik ke KTSP), membuka hadirnya mafia buku yang mengganggu sistem belajar mengajar," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsa menuding Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terlalu terburu-buru menempuh kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan