Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengungkapkan guru honorer tidak hanya butuh gaji besar.
Hal yang paling mereka butuhkan adalah status aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak ada gunanya gaji besar, tetapi status tetap honorer makanya para guru honorer terus berjuang sampai ada yang demo berkali-kali," kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara daring, Rabu (2/2).
BEM yang hadir dalam RDPU adalah BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Padang, BEM Universitas Kristen Satya Wacana, BEM Universitas Kutai Kartanegara, BEM Universitas Indonesia, dan BEM Universitas Teknologi Sumbawa.
Mereka memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan merdeka belajar kampus merdeka.
BEM juga menyentil masalah guru honorer yang sampai sekarang belum tuntas.
Politikus PDIP ini menyebutkan dalam penyelesaian masalah guru honorer ini, DPR RI membentuk beberapa Panja yang melibatkan Kemendikbudristek, KemenPANRB, dan Kemendagri.
Ini agar guru honorer benar-benar terjamin kesejahteraan maupun statusnya kepegawaiannya.
Pimpinan Komisi X DPR menyebutkan guru honorer berdemo terus karena menuntut status PPPK
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional