Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK

Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka formasi khusus guru bahasa daerah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah.

"Perlu dibuka formasi khusus bagi guru-guru bahasa daerah," kata Hetifah di sela-sela rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Hetifah juga mengaku menemukan aspirasi dari masyarakat terkait hal ini saat melakukan kunjungan kerja (kunker).

"Mudah-mudahan bisa tahun ini kita akomodasi," ungkapnya.

Hetifah menambahkan bahwa pelestarian bahasa daerah di tanah air terkendala oleh jumlah guru bahasa daerah yang masih sedikit.

Selain itu, pembelajaran bahasa daerah tidak dihadirkan secara khusus di sekolah, melainkan dimasukkan ke dalam mata pelajaran seni budaya.

Padahal, kata Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kemendikbudristek membuka formasi khusus guru bahasa daerah pada penerimaan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News