Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka formasi khusus guru bahasa daerah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah.
"Perlu dibuka formasi khusus bagi guru-guru bahasa daerah," kata Hetifah di sela-sela rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Hetifah juga mengaku menemukan aspirasi dari masyarakat terkait hal ini saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Mudah-mudahan bisa tahun ini kita akomodasi," ungkapnya.
Hetifah menambahkan bahwa pelestarian bahasa daerah di tanah air terkendala oleh jumlah guru bahasa daerah yang masih sedikit.
Selain itu, pembelajaran bahasa daerah tidak dihadirkan secara khusus di sekolah, melainkan dimasukkan ke dalam mata pelajaran seni budaya.
Padahal, kata Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kemendikbudristek membuka formasi khusus guru bahasa daerah pada penerimaan PPPK.
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional